KSP Mapan Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus dan Pengawas Koperasi

Bali, 31 Agustus 2026 — Tim Penguji Uji Kelayakan dan Kepatutan Koperasi melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus dan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mapan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kelayakan dan kepatutan pengurus serta pengawas koperasi.

KSP Mapan berdiri pada tahun 2013 dan saat ini telah memiliki sekitar 3.290 orang anggota. Selain memiliki modal kerja sebesar Rp2,5 miliar, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus dan Pengawas Koperasi menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses pengajuan izin usaha simpan pinjam, termasuk izin kantor cabang.

WhatsApp Image 2026-08-31 at 19.11.40 (1)

Dilaksanakan Melalui Dua Tahapan

Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus dan Pengawas Koperasi dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu penilaian administrasi dan wawancara.

Setelah dokumen administrasi dinilai lengkap, proses dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang diikuti oleh pengurus dan pengawas KSP Mapan.

Sebelum pelaksanaan wawancara, pengurus dan pengawas memaparkan profil singkat koperasi, tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing, serta rencana pengembangan koperasi ke depan.

Dalam tahapan wawancara, tim penguji melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, antara lain kompetensi, kreativitas dan inovasi, serta kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh pengurus dan pengawas koperasi.

Menjadi Dasar Penerbitan Rekomendasi

Setelah seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan dilaksanakan, hasil pengujian dituangkan dalam berita acara hasil UKKPPK. Berita acara tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penerbitan surat rekomendasi.

Melalui pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, diharapkan pengurus dan pengawas koperasi memiliki kompetensi serta kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu mendukung pengelolaan koperasi yang sehat dan profesional.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui Bidang Pengawasan Koperasi terus mendorong penguatan tata kelola dan kelembagaan koperasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi anggota.

WhatsApp Image 2026-08-31 at 19.11.40