33 PPPK Diskop UKM Pemprov Bali Dilantik

DENPASAR – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Provinsi Bali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Melati Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bali, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas.

Acara dihadiri oleh para pejabat Administrator, pejabat Pengawas, ASN, serta para Pendamping Koperasi dan UKM. Sebanyak 33 orang PPPK secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengisi formasi tenaga teknis dalam jabatan Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, Administrator Perkantoran dan Operator Layanan Operasional di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Diskop dan UKM Pemprov Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE. M.Si menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih oleh para PPPK, seraya mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru. “Ini bukan akhir perjuangan, tapi ini sebuah awal perjuangan,” tegas Mantan Kabid KPK (Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi) Diskop dan UKM Pemprov Bali.

Kadiskop dan UKM Tri Arya Dhyana juga menekankan pentingnya semangat, integritas, dan kinerja terbaik dari para PPPK yang baru dilantik, agar mampu menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Dinas. “Harapan kami nantinya mampu menjadi garda terdepan dalam perubahan positif di lingkungan dinas yang kita cintai ini,” sambungnya.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik. (*)