Pelatihan UKM untuk GO-EKSPOR IMPORT dan BARISTA KOPI

Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali membuka Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi di Bidang Ekspor dan di Bidang Barista

Selasa, 8 Februari 2022 Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop RI Bp. Hariyanto membuka secara resmi Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi di Bidang Ekspor dan Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi di Bidang BARISTA yang berlangsung pada tanggal 8-11 Februari 2022 bertempat di Holiday Inn Bali, yang didampingi oleh Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Provinsi Bali Bapak A. A. Ngr. Ag. Satrya Diana.

Dalam arahannya Hariyanto mengatakan Provinsi Bali memiliki UKM-UKM potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. Pemilihan ke dua pelatihan ini sangat tepat. Pertama pelatihan BARISTA KOPI, seperti diketahui bisnis warung kopi atau biasa disebit dengan Coffee Shop tidak akan mati karena kopi sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia bahkan di dunia. Apalagi dewasa ini terjadi perubahan cara masyarakat Indonesia minum kopi, bukan lagi sekedar rutinitas harian dalam rumah tangga dan menjamu tamu, melainkan sudah menjadi gaya hidup.
Kedua, pelatihan Ekspor, pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman komprehensif kepada para peserta terkait dengan perdagangan internasional, pabean, jenis pembayaran ekspor-impor, letter of credit serta shipment dan jasa-jasa di pelabuhan.

Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang manajemen ekspor-impor, seluk beluk kepabeanan dan pelabuhan, proses ekspor-impor dengan lebih efisien dengan menekan biaya-biaya yang tidak perlu, dan peserta mengetahui cara terbaik menyelesaikan permasalahan ekspor-impor.

Sementara itu, dalam sambutan KadiskopProvinsi Bali yang dibacakan oleh Satrya Diana Kabid Pemberdayaan UKM, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI telah mendukung pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi di Bidang Ekspor dan di Bidang Barista ini.
Pelatihan ini tentunya sangat dibutuhkan oleh pelaku Usaha Mikro dalam upaya mendongkrak pengembangan usahanya untuk mampu menembus ranah ekspor untuk pemasaran produknya dan hal ini sangat terbuka lebar bagi pelaku-pelaku usaha dan siap bersaing di pasar global, demikian juga halnya terhadap pelaku Usaha Mikro yang bergerak dalam bidang usaha Barista, walaupun kelihatan simple namun sejatinya mereka adalah seniman, karena menjadi saorang Barista bukanlah perkara segampang membalikan tangan, juga bukan merupakan pekerjaan mudah. Barista adalah seorang yang sudah terlatih secara profesional untuk membuat espresso, plus memiliki keahlian tingkat tinggi untuk meracik kopi yang melibatkan berbagai campuran dari rasio semacam latte atau cappuccino dan untuk menjadi seorang Barista diperlukan latihan bahkan tak jarang mengikuti kelas-kelas selama bertahun-tahun untuk menjadi seorang Barista.