Bali – Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Edaran Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Bali Bersih Sampah 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat identitas Bali sebagai pulau yang bersih, indah, dan berbudaya.
Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi kunci utama. Artinya, setiap rumah tangga, usaha, sekolah, hingga kantor pemerintahan diharapkan melakukan pemilahan sejak awal—memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu—sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS).
“Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah faktor paling penting. Dengan kebiasaan sederhana seperti memilah sampah, membawa tumbler, hingga mengurangi plastik sekali pakai, kita sudah ikut menjaga Bali tetap bersih,” demikian isi himbauan dalam edaran tersebut.
Selain masyarakat umum, pemerintah daerah, desa adat, hingga pelaku usaha juga didorong aktif membuat inovasi. Mulai dari bank sampah, TPS3R, program kompos rumah tangga, hingga dukungan terhadap pelaku ekonomi sirkular yang mampu mengubah sampah menjadi bernilai ekonomis.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Bali Bebas Sampah 2025 dapat tercapai, bukan hanya sebagai slogan, melainkan sebuah gaya hidup baru bagi seluruh krama Bali.
Mari kita jadikan gerakan ini sebagai warisan untuk generasi mendatang. Bali yang bersih bukan hanya milik kita hari ini, tapi juga hak anak cucu kita di masa depan.
Ayo bergerak bersama! Mulailah dari rumah, kantor, sekolah, dan lingkungan sekitar. Bali yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama.

