Sahabat Koperasi khususnya yang bergerak disektor Usaha Simpan Pinjam (KSP/KSPPS dan USP/USPPS) pastikan koperasi anda membuat Self Declare Konfirmasi. Self
Sebagai upaya percepatan implementasi Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional menuju Wirausaha Mapan, KemenKopUKM RI melalui
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE.,M.Si didampingi Kepala Bidang