716 Koperasi Desa Merah Putih di Bali Siap Gerakkan Ekonomi Desa, Diperkuat Skema Perdagangan Antar Koperasi

Denpasar, 8 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar menjadi motor penggerak perekonomian desa. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi Percepatan Operasionalisasi KDMP yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8).

Acara ini menjadi momentum komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyukseskan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto, para Gubernur se-Indonesia, serta pimpinan BUMN dan instansi terkait.

716 Koperasi Telah Berdiri di Seluruh Desa dan Kelurahan

Gubernur Koster melaporkan bahwa Bali telah membentuk 716 KDMP, terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. Seluruhnya sudah memiliki badan hukum dan menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari koperasi konsumen, simpan pinjam, produsen, jasa, hingga perdagangan dan pemasaran.

Selain KDMP baru, Bali juga memiliki 6.276 koperasi existing dengan anggota lebih dari 1,15 juta orang, menyerap hampir 16 ribu tenaga kerja, dan membukukan volume usaha lebih dari Rp19 triliun dengan total aset mencapai Rp22 triliun.

Dari 716 KDMP, sebanyak 703 merupakan koperasi baru dan 13 lainnya merupakan pengembangan dari koperasi existing yang dinilai berkinerja baik. Beberapa di antaranya telah menjadi contoh sukses, seperti KDMP Nusasari di Jembrana yang mengelola kakao berkualitas ekspor serta memproduksi kelapa dan janur.

Potensi Lokal Jadi Andalan
Koster memaparkan potensi koperasi di berbagai wilayah Bali, potensi ini menjadi modal kuat bagi koperasi untuk berkembang sesuai kekuatan daerah masing-masing.

Perdagangan Antar Koperasi untuk Perkuat Ekosistem

Sebagai langkah strategis, Pemprov Bali mendorong skema perdagangan antar koperasi yang mewajibkan setiap koperasi tidak hanya menjual tetapi juga membeli produk dari koperasi lain. Pola ini diharapkan menciptakan perdagangan yang seimbang layaknya sistem ekspor-impor, menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis, dan memperkuat solidaritas ekonomi berbasis gotong royong. Saat ini, enam koperasi di Bali sudah mulai menerapkan pola ini.

“Kerja sama sesama koperasi harus saling menjual dan membeli. Seperti negara punya ekspor-impor, di sini juga harus ada tukar jual beli yang imbang agar ekonomi dan ekosistemnya terjaga,” ujar Koster.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, landasan hukum yang kuat, dan potensi lokal yang melimpah, KDMP di Bali diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.