BADUNG – Sebanyak 20 calon anggota koperasi mengikuti kegiatan penyuluhan perkoperasian yang diselenggarakan di Kantor Ganesh House, Darmasaba, pada Jumat (1/8).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi. Penyuluhan diberikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi (KPK) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Dewa Ketut Raka Dharmana, SE., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip -prinsip koperasi, tata cara pendirian koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta persyaratan administrasi untuk pengurusan badan hukum koperasi pada Nomor Pendaftaran Akta Koperasi (NPAK).
Berdasarkan hasil musyawarah awal, para calon anggota sepakat membentuk koperasi berjenis Koperasi Konsumen yang rencananya diberi nama Koperasi Konsumen Ganesh Arta Buwana. Koperasi ini akan berfokus pada penjualan produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi.
“Untuk kelancaran proses pendirian koperasi, para calon anggota dapat terus berkoordinasi dengan DiskopUKM Bali,” ujar I Dewa Ketut Raka Dharmana. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong sekaligus menjadi sarana pengembangan ekonomi berbasis koperasi di Bali.

