Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan informasi yang memuat rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam satu tahun anggaran, meliputi paket pengadaan, jenis pengadaan, sumber dana, serta perkiraan nilai anggaran. RUP menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.