Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Provinsi Bali merupakan unit pelayanan yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali yang bertugas memberikan berbagai bentuk layanan secara terpadu kepada pelaku koperasi dan UMKM di wilayah Provinsi Bali. PLUT KUMKM Provinsi Bali hadir sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan dan penguatan koperasi serta peningkatan daya saing UMKM melalui pendampingan usaha, konsultasi, fasilitasi pengembangan produk, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyediaan akses terhadap pasar dan teknologi digital. Layanan di PLUT dilaksanakan secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan komitmen untuk mewujudkan koperasi dan UMKM yang mandiri, modern, dan berdaya saing global.
STRUKTUR ORGANISASI UPTD. PLUT KUMKM