Percepat Pembangunan KDKMP, Kementerian Dalam Negeri, TNI dan Pemda Gelar Rapat Evaluasi

Denpasar, 25 November 2025 — Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan secara daring, dilaksanakan secara terpusat di Command Centre Kodam IX Udayana.

Rapat dipimpin oleh Wakil Panglima TNI bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri II turut hadir seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, serta masing-masing Komandan Kodim (Dandim). Rapat evaluasi ini secara khusus diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk mengevaluasi percepatan pembangunan KDKMP , yang mencakup Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam rapat evaluasi ini Kadis Koperasi UKM Provinsi Bali menyampaikan data dan informasi dari 716 KDKMP di Provinsi Bali, 711 sudah memiliki akun Simkopdes, 54 KDKMP sudah mengajukan permohonan kemitraan ke BUMN dan 1 KDKMP sudah mengajukan permohonan pembiayaan ke Bank Himbara.

Upaya percepatan pembangunan fisik gerai KDKMP, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan pendataan aset melalui surat Gubernur Bali No. B.12.000/7521/II/DPMDDUKCapil, tercatat ada 370 aset milik pemerintah desa, kabupaten/kota dan provinsi dan 97 aset milik desa adat yang berupa tanah kosong dan bangunan.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional percepatan pembangunan KDKMP, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Bali khususnya.