Anggota Komite IV DPR RI Pantau Kesiapan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE.,M.Si beserta jajaran menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPR RI, Bapak I Komang Merta Jiwa, SE beserta staf ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali pada Selasa (3/6). Kunjungan ini dalam rangka memantau kesiapan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali sekaligus menyerap aspirasi terkait kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali.

Selain menyampaikan bahwa Provinsi Bali telah berhasil melaksanakan 100% Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus sesuai timeline yang ditetapkan, yaitu 31 Mei 2025, akta Koperasi Desa/Kelurahan yang telah terbit sudah mencapai 129 dan yang dalam proses notaris juga sudah berjalan sebanyak 329, dalam kesempatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali, antara lain adanya gap antara jumlah badan hukum yang terbit dengan jumlah Musdesus/Muskelsus karena masih adanya kesulitan bagi Desa/Kelurahan dalam melengkapi syarat administrasi pengurusan akta; SDM pengurus, pengawas dan pengelola Kopdes/kel Merah Putih perlu ditingkatkan kompetensi dan pengetahuan perkoperasian melalui diklat/bimtek sehingga diharapkan ada pendanaan dari pusat untuk hal itu; skema penyertaan modal agar diperjelas; pajak yang harus ditanggung Kopdes/kel Merah Putih dan harus adanya regulasi yang jelas mengenai mekanismen pencairan anggaran akta koperasi. Selain itu juga disampaikan masukan agar program subsidi pemerintah di sektor vital agar dikelola oleh Kopdes/kel Merah Putih; harus ada regulasi yang mengatur secara jelas terkait kerjasama/kolaborasi Kopdes/kel Merah Putih dengan BUMDES dan lembaga desa lainnya serta tenaga pendamping Kopdes/kel Merah Putih agar merekrut dari pendamping koperasi yang sudah ada di Dinas Koperasi dan mengutamakan perekrutan dari masyarakat lokal setempat.

Selain mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali terhadap percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih, Bapak I Komang Merta Jiwa juga berjanji akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali kepada Pemerintah Pusat.