Bali – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Bali terkait penghentian operasional open dumping di TPA Regional Sarbagita Suwung per 1 Agustus 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Nomor 1573 Tahun 2025. Surat edaran ini menegaskan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pelopor dalam gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah pemanfaatan Teba Modern di setiap kantor perangkat daerah dan UPTD. Seluruh sampah organik dari aktivitas perkantoran wajib diolah langsung di dalam teba modern yang tersedia. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam harus dipilah untuk kemudian disalurkan ke pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas guna didaur ulang.

Apabila kapasitas teba modern tidak mencukupi, kantor-kantor pemerintah diimbau menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan. Jika masih terdapat kelebihan sampah organik, pengelolaan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan instansi lain atau TPS3R terdekat.
Tidak hanya di kantor, seluruh ASN dan pegawai juga dihimbau untuk menjadi teladan dari rumah. Bagi yang memiliki halaman cukup luas, dianjurkan membangun teba modern di rumah masing-masing. Sedangkan bagi yang lahannya terbatas, bisa menggunakan tong komposter atau metode alternatif lainnya. Dengan demikian, sampah rumah tangga dapat ditangani tuntas sejak dari sumbernya, tanpa dibuang keluar rumah.

“ASN dan Non-ASN Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi contoh nyata dalam mendukung kebijakan Bali Bersih Sampah 2025. Mari tunjukkan bahwa kita bisa menjadi pelopor perubahan demi lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” demikian himbauan dalam surat edaran tersebut.
Melalui gerakan bersama ini, Pemprov Bali berharap seluruh jajaran pemerintah dapat menginspirasi masyarakat luas untuk ikut serta. Sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Mari bersama wujudkan Bali yang bersih dan lestari. Mulailah dari kantor kita, dari rumah kita, dari diri kita.

