Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penyerahan Sertifikat Badan Hukum

Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono beserta anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta melakukan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penyerahan Sertifikat Badan Hukum kepada 11 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Badung, bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Minggu (1/6).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen menyampaikan apresiasinya karena Kabupaten Badung dan Provinsi Bali telah menyelesaikan Musdesus/Muskelsus 100% sesuai timeline yang ditetapkan, yaitu pada tanggal 31 Mei 2025. Lebih lanjut Wamen menghimbau agar Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih segera mendampingi pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mulai dari model bisnis, skema pembiayaan, modul pelatihan dan skema mock up. Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri akan dilaksanakan mulai Bulan Oktober 2025 dan akan dilakukan evaluasi selama 6 bulan ke depannya.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrim di Indonesia, mencegah tengkulak mendominasi hasil pertanian, memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, menstabilkan harga bahan pokok, menghindari praktek pinjol dan pada akhirnya akan mensejahterakan seluruh masyarakat.

Acara dialog yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Direktur Utama LPDB KUMKM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Badung ini juga dirangkaikan dengan peninjauan ke Koperasi Desa di Bongkasa Pertiwi yang dijadikan sebagai Koperasi Desa Merah Putih Percontohan.