Edukasi Hukum UMKM Bangli: Legalitas, Perlindungan & Keberlanjutan

Bangli, 14 April 2026 — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum bagi UMKM yang bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 pelaku UMKM yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bangli, sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum dalam menjalankan usaha.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Provinsi Bali, serta perwakilan dari Dinas terkait di Kabupaten Bangli.

Materi literasi hukum disampaikan oleh narasumber dari Akademisi Universitas Warmadewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, serta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan pemahaman terkait pentingnya legalitas usaha, perlindungan hukum, serta jaminan sosial bagi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya aspek hukum dalam usaha, sehingga mampu menjalankan bisnis secara aman, legal, dan berkelanjutan.