Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM KUMKM di Provinsi Bali

Dalam rangka meningkatkan kapastitas SDM Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mengadakan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM KUMKM di Provinsi Bali”, melalui 6 (enam) diklat sekaligus, antara lain :

  1. Pelatihan dan Uji Kompetensi Bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Melalui SKKNI
  2. Pelatihan dan Uji Kompetensi SDM KUKM Melalui SKKNI Bidang UKM Ekspor
  3. Pelatihan Perkoperasian di Daerah Pariwisata
  4. Pelatihan Vocational Berbasis E-Commerce
  5. Pelatihan Vocational Bagi Organisasi Masyarakat dan Pemuda
  6. Pelatihan Kewirausahaan di Kawasan Pariwisata
    Kegiatan ini diselenggarakan pada pukul 10.00 Wita di Hotel Grand Place dengan mengundang sebanyak 200 KUMKM diseluruh Bali.

Pelatihan ini disambut oleh Wakil Gubernur Bali Bapak Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Bapak Gubernur di dengan dampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Bapak I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM.

Dalam sambutannya beliau mengatakan, dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Industri Lokal Bali. Melalui Pergub ini nantinya dapat terjalin hubungan kerjasama saling menguatkan dan saling menguntungkan antara pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk bersama – sama membangun perekonomian Bali yang lebih baik. Dan melalui pelatihan ini para pelaku KUMKM yg ada di Bali diharapkan dapat meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, dan kualitas SDMnya dalam pengelolaan usahanya.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Prof Dr. Rully Indrawan, M.Si. selaku Sekretaris Kementerian Koperasi, dan UKM RI mewakili Menteri Koperasi dan UKM RI dengan penyematan untuk masing-masing perwakilan bidang pelatihan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Rully Nuryanto, SE.,M.Si. selaku Deputi Bidang Pengembangan SDM.

Pelatihan dimulai dari tgl 27 Juni 2019 sampai selesai