Literasi dan Pendampingan Hukum (SIBAHU)

Semeton UKM sebagai  komitmen kami, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan SIBAHU (literasi dan pendampingan hukum). Literasi  hukum penting untuk memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil dalam transaksi bisnis selain itu pelaku usaha perlu melindungi hak dan kepentingan mereka, termasuk hak kekayaan intelektual, perihal ketenagakerjaan, dan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami literasi hukum dan cara mengakses legalitas sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Segera daftarkan usaha kalian melalui link berikut : https://bit.ly/sibahu2023

Gratis!!!