Perubahan Jam Kerja dan Pelayanan pada Dinas Koperasi UKM Bali

Halo sobat KUMKM..
Berikut disampaikan perubahan jam kerja dan jam pelayanan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mulai tanggal 2 Januari 2024 sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.