Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Penghujung Tahun 2023 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dalam kategori Badan Publik Informatif.

Dinas Koperasi UKM Prov.Bali merupakan salah satu dari 9 Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali yang memperoleh kualifikasi Informatif berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Nasional. 
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali mewakili Pj. Gubernur Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Kamis (28/12).

Untuk tahun 2023 KI Bali mengundang 120 badan publik untuk berpartisipasi yang terdiri dari 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda.

Dari hasil evalusasi, pada tahun 2023 ini, terdapat 38 badan publik memperoleh kualifikasi Informatif, 27 badan public dengan kualifikasi Menuju Informatif, 33 badan publik dengan kualifikasi Cukup Informatif, serta 20 badan publik yang masih berkualifikasi Kurang Informatif dan kualifikasi Tidak Informatif.

Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada kesempatan ini mewakli Pj. Gubernur Bali menyampaikan Keterbukaan Informasi adalah hak masyarakat dan merupakan tanggung jawab badan publik untuk memenuhi. Dipercayai bahwa predikat yang kurang baik itu dikarenakan kurangnya pemahaman tentang keterbukaan terhadap publik. 
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, agar ke depan grafik bisa naik dan tidak ada lagi Badan Publik yang tidak informatif”.

ditambahkannya tujuan bukanlah pengahargaan yang harus dikejar, namun bagaimana badan publik memenuhi kewajiban menyajikan informasi kepada publik. 
“Ada maupun tidak penghargaan, kewajiban memberikan informasi ke masyarakat harus terus dilakukan. Karena ini adalah tantangan kita bersama untuk mewujudkan good governance,” tutupnya.