Diklat e-Commerce bagi Pelaku KUKM Kembali Digelar

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melihat kendala dilapangan bahwasanya tidak semua pelaku KUKM mengerti akan E-Commerce ini. Maka dari itu melalui UPT Diklat Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali mengadakan pelatihan E-Commerce bagi pengelola KUKM dengan materi pokok pemanfaatan sosial media dan sistem informasi multi media berbasis internet ini mempunyai peranan yang cukup penting dalam mendukung program pemerintah menciptakan wirausaha baru, meningkatkan daya saing dalam menghadapi persaingan pasar global seperti Masyarakat Ekonomi Asean yang sudah mulai dirasakan dampaknya. Diklat ini resmi dibuka kemarin pada tanggal 10 Juni 2019 oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM.

Diklat E-Commerce ini merupakan angkatan pertama yang diselenggarakan di PT. Bali Soket Informindo, Jl. Tukad Batanghari no. 88, Denpasar. Diklat ini berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 10 s/d 13 Juni 2019, dan angkatan kedua akan dilaksanakan tanggal 17 s/d 21 Juni 2019 mendatang. Diklat ini diikuti oleh 30 orang pelaku UKM dari seluruh Bali. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali berharap dengan adanya Diklat E-Commerce ini permasalahan dibidang pemasaran terutama promosi produk  UKM berbasis internet bukan lagi menjadi kendala bagi pelaku UKM dalam memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas.

Koperasi dan UKM sebagai pelaku ekonomi rakyat diharapkan mampu sebagai motor penggerak pertumbuhan sector riil. Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah memberikan kemudahan bagi masyarakat baik dalam bidang sosial maupun bisnis. E-commerce (perdagangan melalui internet) merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan bisnis dan juga promosi.Dengan memanfaatkan e-commerce, para pebisnis dapat membuka terus usahanya selama 24 jam secara terus menerus, menjangkau pasar global yang tidak terbatas dan memungkinkan melakukan promosi yang efektif dan murah, atau bahkan gratis.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melihat kendala dilapangan bahwasanya tidak semua pelaku KUKM mengerti akan E-Commerce ini.

Maka dari itu melalui UPT Diklat Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali mengadakan pelatihan E-Commerce bagi pengelola KUKM dengan materi pokok pemanfaatan sosial media dan sistem informasi multi media berbasis internet ini mempunyai peranan yang cukup penting dalam mendukung program pemerintah menciptakan wirausaha baru, meningkatkan daya saing dalam menghadapi persaingan pasar global seperti Masyarakat Ekonomi Asean yang sudah mulai dirasakan dampaknya.

Diklat ini resmi dibuka kemarin pada tanggal 10 Juni 2019 oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM.Diklat E-Commerce ini merupakan angkatan pertama yang diselenggarakan di PT. Bali Soket Informindo, Jl. Tukad Batanghari no. 88, Denpasar. Diklat ini berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 10 s/d 13 Juni 2019, dan angkatan kedua akan dilaksanakan tanggal 17 s/d 21 Juni 2019 mendatang. Diklat ini diikuti oleh 30 orang pelaku UKM dari seluruh Bali. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali berharap dengan adanya Diklat E-Commerce ini permasalahan dibidang pemasaran terutama promosi produk  UKM berbasis internet bukan lagi menjadi kendala bagi pelaku UKM dalam memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas…