Lindungi SDM Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali Lakukan Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Bali pada Selasa (23/11) bertempat di Ruang Rapat Melati Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali. Sosialisasi ini nantinya akan diteruskan oleh Dinas bersangkutan kepada masing – masing koperasi binaannya. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya koperasi yang belum melindungi tenaga kerjanya dengan asuransi sementara resiko kerja bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Untuk itu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali sepenuhnya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk SDM koperasi. Dukungan tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Tokoh Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali.