Berita Media

PENGUMUMANNOMOR: B.25.188.4/182/UPTD/DisKopUKMTENTANGHASIL SELEKSI ADMINISTRASIPADA PENGISIAN FORMASI TENAGA PENDAMPING KOPERASI DANTENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO DAN KECILPROVINSI BALI TAHUN 2024
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penghujung Tahun 2023 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dalam
Halo sobat KUMKM..Berikut disampaikan perubahan jam kerja dan jam pelayanan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mulai tanggal 2 Januari
Ayo kawan-kawan Pengurus KSP/KSPPS/USP/USPPS Koperasi deklarasikan koperasi anda sebagai Koperasi Close Loop/Open Loop. Caranya dengan mengisi formulir Pernyataan Mandiri (Self
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali hadir memberikan sambutan dan paparan mengenai Perkembangan Kewirausahaan di Provinsi Bali pada Seminar