Sosialisasi Pembentukan Koperasi Pemasaran Buah Manggis

Senin, 31 Mei 2021 Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Wayan Mardiana didampingi Kasi Penyuluhan dan Badan Hukum Koperasi memberikan Sosialisasi/Penyuluhan pembentukan Koperasi Pemasaran Buah Manggis di Kantor Desa Padangan Kec. Pupuan Kab. Tabanan.
Acara yang dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Tabanan dari fraksi Partai PDIP Gede Purnawan, Wayan Artika selaku pelaku exportir buah manggis, Kelian Subak dan para petani buah manggis di Desa Padangan Pupuan ini bertujuan untuk mewujudkan program Gubernur Bali yakni menggarap sektor pertanian di Kabupaten Tabanan dari hulu sampai hilir untuk kesejahteraan para petani.
Dalam sosialisasi ini I Wayan Mardiana menjelaskan keuntungan dari membentuk koperasi. Beliau menyarankan agar para petani manggis ini bersatu dan membuat koperasi yang nantinya dapat menyerap hasil panen petani dan nantinya koperasi yg memasarkan agar mendapat harga yg pantas dan menguntungkan bagi petani karena mendengar informasi jika musim panen tiba, petani bisa menghasilkan 50 ton buah manggis perharinya, tetapi harganya merosot dikarenakan permainan dr tengkulak.