Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Usaha KUMKM Berbasis Rantai Nilai/Pasok di Provinsi Bali

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Repubik Indonesia, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melalui Asisten Deputi Pengembangan dan Penguatan Usaha bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali menyelenggarakan “Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Usaha KUMKM Berbasis Rantai Nilai/Pasok di Provinsi Bali”. Sebanyak 40 KUKM yang bergerak dibidang pertanian di Bali hadir sebagai peserta dalam acara ini yang berlangsung di Aston Denpasar Hotel and Convention Center ini. Temu konsultasi ini dibuka oleh Sekretaris Deputi Restrukturisasi Usaha, Bapak Wardoyo, S.Sos.,M.Si dan dihadiri pula oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Bapak I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM. Dalam sambutannya Beliau berharap dengan diadakannya acara semacam ini hubungan kerjasama yang dilakukan antara pengusaha besar atau menengah dengan pengusaha kecil mempunyai kedudukan yang setara dengan hak dan kewajiban sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, tidak ada yang saling mengekspoitasi satu sama lain dan tumbuh berkembangnya rasa saling percaya di antara para pihak dalam mengembangkan usahanya. Dalam akhir sambutannya, Beliau menekankan agar melalui acara ini dapat menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah, Stakeholder dengan pelaku UMKM agar dapat bersinergi dan pelaku UMKM selalu melakukan inovasi dan memenuhi segala standarisasi yang ditetapkan oleh buyer (pasar) yang dituju sehingga dapat melakukan kerjasama yang berkesinambungan.
Temu konsultasi ini menghadirkan 3(tiga) orang narasumber dari Indonesia Cooperative dan Development Institute (ICDR Bandung) Bapak DR. Nana Sutrisna, PT. Trans Retail Indonesia (Carrefour) Ibu Al Fitri Assegaf, dan PT. Tiara Dewata, Bapak Drs. R. Novie Setyo Utomo.
Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Usaha KUMKM Berbasis Rantai Nilai/Pasok di Provinsi Bali ini merupakan salah satu jembatan antara pelaku KUMK dengan pelaku usaha besar dan menengah yang nantinya dapat memperkuat KUMK dalam menjalankan kemitraan usaha dengan Usaha Menengah Besar (UMB), mendapatkan data, informasi dan berbagai saran atau masukan dari KUMK terkait, implementasi kemitraan usaha di lapangan, mendapatkan hasil kesepakatan kemitraan antara KUMK dengan Usaha Menengah/Besar (UMB), mempertemukan KUMK dengan UMB untuk dapat bermitra, dan meningkatkan wawasan dan pemahaman terkait kemitraan antara KUMK dengan UMB dalam rangka implementasi kemitraan sesuai Undang – Undang dan Pergub No 99 Tahun 2018 sesuai dengan visi misi pemerintah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”